STANDAR LAPORAN KEUANGAN
STANDAR PELAPORAN KEUNGAN DI INDONESIA Pelaporan keuangan dalam akuntansi biasanya didasarkan pada peraturan ataupun standard yang berlaku, missal untuk akuntansi komersial memakai PSAK, Organisasi nirlaba berpedoman dengan PSAK NO. 45, dan Akuntansi sector public yang berpedoman pada PSAP. Tujuan laporan keuangan untuk tujuan umum adalah memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja dan arus kas perusahaan yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam rangka membuat keputusan-keputusan ekonomi serta menunjukkan pertanggungjawaban (stewardship) manajemen atas penggunaan sumber sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, suatu laporan keuangan menyajikan informasi mengenai perusahaan yang meliputi: a) aktiva; b) kewajiban; c) ekuitas; d) pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian; dan e) arus kas. Informasi tersebut diatas beserta informasi lainnya yang terdapat dalam catatan atas lap